TEMPO.CO, Jakarta - Polri melakukan uji balistik terhadap dua proyektil peluru yang ditemukan di dua jasad korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei. Uji balistik dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan oleh penembak.
Baca: Kerusuhan 22 Mei: Ini Hasil Otopsi dan Luka Tembak 8 Korban Tewas
"Dua proyektil kami sita dan saat ini sedang diuji balistik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Asep menuturkan dua jenazah yang ditemukan proyektil adalah korban bernama Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz. Sementara ada dua lagi korban yang telah dipastikan mengalami luka tembak namun tak ditemukan peluru di tubuhnya.
Sementara, total korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei sebanyak sembilan orang. Polisi belum melakukan otopsi terhadap lima korban sisanya, karena keluarga segera mengambil jenazah sesaat setelah kejadian. Akan tetapi, empat korban diduga juga tewas akibat luka tembak sementara satu lagi tewas akibat benda tumpul.
Asep menuturkan belum mengetahui butuh berapa lama bagi kepolisian untuk melakukan uji balistik. Dia mengatakan akan menyampaikan bila hasil uji sudah ada. Asep mengatakan polisi juga terus melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menentukan lokasi tewasnya korban. Sejauh ini, polisi baru menemukan bahwa lima korban tewas di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca: Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei: 8 oleh Peluru, 1 Trauma di Kepala
"Kami masih mendalami proyektil dan terus olah TKP di lapangan untuk menentukan titik korban jatuh dan dari mana arah tembakan," kata Asep.